GALLERY FOTO

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA NUSA TENGGARA TIMUR BEKERJA UNTUK FLOBAMORA

Senin, 26 September 2011

Anis Matta Halal Bihalal Bersama Warga Kupang

Pos Kupang. Senin 26 September 2011

Wakil Ketua DPR RI, HM Anis Matta, Lc, yang juga Sekjen DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Berkesempatan menghadiri acara halal bihalal bersama 500 warga Kota Kupang dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di aula Hotel Kristal Kupang, Sabtu (24/9/2011), malam. Acara ini dipadukan dengan Dialog Kebangsaan yang menampilkan Anis Matta selaku tokoh nasional sebagai pembicara.
Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) NTT, Suharjito, SH, M.Si kepada warga Kota Kupang yang hadir pada acara halal bihalal tersebut mengatakan, sebenarnya halal bihalal dan tablig akbar merupakan acara intern partai PKS dan kadernya. Tetapi karena kegiatan halal bihalal dan tablig akbar dihadiri Sekjen DPP PKS, Anis Matta, yang juga tokoh nasional karena jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI, maka pihak DPW PKS NTT berharap khadiran Anis Matta bisa bermanfaat bagi masyarakat bagi masyarakat Kota Kupang dan Sekitarnya.

Syarat Anggota Legislatif
Saat berbicara pada dialog kebangsaan, Wakil Ketua DPR RI, HM Anis Matta, LC menyebut dua Undang-undang yang mempengaruhi kebebasan hidup masyarat Indonesia,yakni UU tentang partai politik dan UU tetang kebebasan pers. Bagaimana undang-undang ini berinteraksi membuka ruang kebebasan tetapi yang terjadi justru membuat stag.
Menurut Anis Matta, stag terjadi karena kita tidak mengerti UU yang mengerti UU yang memberi kebebasan tersebut. Dengan adanya UU tentang partai politik, maka muncullah industri politik dan dengan adanya UU kebebasan pers maka muncullah industri media. Dalam industri politik, katanya, untuk mendapatkan seorang calon legislative harus memenuhi empat syarat, yakni: memiliki integritas, intelektualitas, popular dan harus memiliki uang.
Hal ini tentu menyulitkan partai politik yang mendapatkan kader yang memenuhi empat syarat tersebut, apalagi UU juga mengatur persentase caleg perempuan mencapai 30 persen.
Sementara dalam industri media, kata Anis Matta, karena adanya kebebasan pers, maka muncullah media online dan orang mulai meninggalkan media Koran. Bahkan sekarang, dengan perkembangan teknologi telah muncul pula social media seperti facebook dan twitter.
Dengan adanya kebebasan pers, kata Matta, banyak berita tentang berbagai persoalan yang terjadi diketahui public termasuk verita tentang kasus-kasus korupsi. Opini public terbentuk karena melihat persoalan dengan hati juga dengan akal. “Saya juga melihat dinegara kita ini banyak yang berdiskusi atau berbicara tentang hal-hal yang tidak ada masalah. Oleh karena itu harapan saya, marilah kita memberi edukasi kepada masyarakat. Berhentilah diskusi yang bukan-bukan atau yang tidak ada masalahnya”. Kata Anis Matta.
Pada kesempatan itu, warga Kota Kupang yang hadir berkesempatan berdialog langsung dengan Anis Matta tentang berbagai persoalan. Dialog kebangsaan ini, menurut Anis Matta penting untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dalamm melihat persoalan bangsa. Kegiatan ini dihadiri pula sejumlah tokoh di Kota Kupang dan propinsi NTT terutama dari kalangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT. (mar)

0 komentar:

Posting Komentar