GALLERY FOTO

PARTAI KEADILAN SEJAHTERA NUSA TENGGARA TIMUR BEKERJA UNTUK FLOBAMORA

Senin, 26 September 2011

Anis Matta: KPK Cenderung Mencari Masalah

Tim Liputan 6 SCTV. 25 September 2011
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cenderung mencari masalah dalam kasus pemanggilan seluruh pimpinan Badan Anggaran DPR. Demikian dikatakan oleh Wakil Ketua DPR yang juga Sekjen Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (24/9).

"Pemanggilan tersebut hanya berkaitan dengan mekanisme penetapan APBN, sehingga tidak perlu memanggil seluruh pimpinan Badan Anggaran, tetapi bisa dengan mekanisme lain seperti melalui utusan ke DPR atau melalui surat-menyurat," kata Anis Mata kepada pers.

Menurut dia, langkah yang diambil KPK bisa dihindari dengan mengutus perwakilan untuk meminta penjelasan pimpinan Banggar, tanpa perlu melakukan pemanggilan. "Teman-teman di Banggar menilai KPK cenderung mencari masalah bukan untuk menyelesaikan masalah," kata Anis.

Menurut dia, pemanggilan terhadap seluruh pimpinan Banggar telah menciptakan masalah baru, antara lain terjadi pengadilan media untuk hal yang tidak ada urusannya dengan anggota Banggar. "Mekanisme pemanggilan seperti itu membuat pembahasan RAPBN 2012 jadi molor, yang tentunya berimbas pada tertundanya semua program pembangunan," katanya.

Dia mengatakan jika persoalan terkait dengan personal, tindakan yang dilakukan bukan memanggil seluruh pimpinan Banggar tapi kepada perseorangan. "KPK telah membuat sebuah drama kolosal yang justru menimbulkan sejumlah soal yang akan berdampak kepada sejumlah agenda lain yang lebih penting," ujarnya.

Ia mengatakan jika Banggar tetap mogok, rencana pengesahan RAPBN 2012 pada Oktober nanti juga molor. Menurut Anis Matta, APBN itu adalah undang-undang yang memiliki sifat berbeda dengan undang-undang lainnya, karena pengajuannya hanya boleh dilakukan oleh eksekutif.

Karena itu, posisi Banggar hanya membahas dan menilai layak tidaknya proposal yang disampaikan dalam RAPBN itu, tidak dalam konteks untuk menyusunya. "Jadi soal daerah mana dapat berapa dan bagaimana caranya itu jadi kewenangan pemerintah, Banggar tidak punya kewenangan itu," katanya.(ANT/JUM)

0 komentar:

Posting Komentar